MimbarRiau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, menyepakati Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai di Kantor DPRD Dumai, Senin (31/8/2026).
Persetujuan perubahan ini mencakup pengusulan dua Rancangan Peraturan Daerah strategis dari pihak eksekutif serta penarikan tiga Ranperda inisiatif legislatif untuk penyempurnaan, sehingga menetapkan total komposisi Propemperda Kota Dumai 2026 menjadi 16 Ranperda.
Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menyampaikan apresiasi atas sinergi Bapemperda DPRD Kota Dumai dalam menuntaskan tahapan pembahasan regulasi daerah tersebut.
"Atas khidmat tuan dan puan semua, Propemperda Kota Dumai Tahun 2026 kini menjadi 16 Ranperda, yang terdiri dari 6 Ranperda inisiatif Pemerintah Kota Dumai, 5 Ranperda inisiatif DPRD Kota Dumai, dan 3 Ranperda yang masuk dalam daftar kumulatif terbuka," ujar Sugiyarto.
Sugiyarto menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Dumai untuk bekerja sama dengan pihak legislatif agar penyusunan seluruh payung hukum dapat rampung tepat waktu.
"Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif terhadap aturan nasional, serta benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan publik dan masyarakat Kota Dumai," kata Sugiyarto.
Juru Bicaranya, Anggota Bapemperda DPRD Kota Dumai Edwar Randa memaparkan bahwa dua usulan Ranperda baru Pemko Dumai meliputi Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Dumai 2026–2056 serta Ranperda Pembentukan Kelurahan Buluh Hala dan Kelurahan Sungai Teluk Dalam di Kecamatan Sungai Sembilan.
Sementara itu, berdasarkan harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum Riau, tiga Ranperda inisiatif DPRD, terkait pengelolaan ekosistem gambut, produk UMKM lokal di retail modern, dan sampah B3, ditarik sementara untuk disesuaikan dengan kewenangan daerah.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi beserta Wakil Ketua DPRD Bahari tersebut dinyatakan sah dan kuorum dengan dihadiri 26 dari total 35 anggota dewan. **

